20 Mobil Dinas Dipasang Stiker Larangan Parkir
Sebanyak 20 mobil dinas milik pemerintah yang parkir sembarangan di Jl Museum, Gambir, Jakarta Pusat, dipasang stiker imbauan larangan parkir.
Selain itu harus juga dibudayakan pulang pergi kantor dengan menggunakan angkutan umum
Pantauan beritajakarta.com, di jalan tersebut terdapat sebanyak 20 mobil yang parkir di kedua sisi jalan. Petugas langsung menempelkan stiker tersebut di kaca depan dan kaca pintu samping kiri. Mobil yang parkir secara liar tersebut umumnya didominasi oleh kendaraan berplat merah.
Aryadi (38), salah seorang pegawai berpakaian dinas Kementerian Perhubungan terlihat langsung buru-buru masuk ke dalam mobil sambil berusaha mencopot paksa stiker larangan parkir di kaca mobilnya.
Lahan Parkir di Duri Pulo Belum Dapat Digunakan“Kita sifatnya mendukung kok, cuma saya parkir sebentar saja soalnya mau ngantar surat saja ke kantor,” kilahnya kepada beritajakarta.com, Kamis (5/3).
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Muslim mengatakan, di jalan tersebut setiap harinya dipenuhi kendaraan yang parkir liar milik intansi pemerintahan yang berkantor tak jauh dari lokasi. Pemasangan stiker ini sendiri dilakukan agar mereka memiliki kesadaran untuk tidak parkir secara liar.
“Kita berharap mereka tidak parkir di jalan raya karena berdampak kemacetan, apalagi jika masyarakat melihat itu adalah mobil instansi pemerintah sendiri, harus bisa menjadi contoh lah,” katanya.
Pihaknya, tambah Muslim, tetap mengimbau agar mobil intansi pemerintahan dapat diparkirkan di Lapangan Eks Irti Monas untuk mendukung budaya tertib lalu lintas dari Pemprov DKI Jakarta.
“
Selain itu harus juga dibudayakan pulang pergi kantor dengan menggunakan angkutan umum ," tandasnya.